Upaya penyelundupan puluhan burung tanpa dokumen resmi karantina kembali berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sebanyak 69 ekor burung
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Heean, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) kembali menggagalkan pengiriman hewan