<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Detik 7 News</title>
                <atom:link href="https://detik7news.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://detik7news.com/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 23:47:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://detik7news.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://detik7news.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Detik 7 News</title>
                    <link>https://detik7news.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-352-ikpa-sempurna-polres-bojonegoro-raih-3-penghargaan-dari-kapolri-dan-dirjen-perbendaharaan-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-352-ikpa-sempurna-polres-bojonegoro-raih-3-penghargaan-dari-kapolri-dan-dirjen-perbendaharaan-jatim</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 23:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (S]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik7</span>news.com/BOJONEGORO</strong></em> &ndash; Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) dengan meraih Tiga penghargaan di bidang pengelolaan anggaran.&nbsp;</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Bojonegoro Polda Jatim memperoleh nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Tiga penghargaan yang diterima meliputi capaian nilai sempurna IKPA Tahun Anggaran 2025 dan penghargaan kepada bendahara satker yang berhasil mencapai nilai IKPA 100 dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan nilai sempurna.</p>
<p>Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda Jawa Timur yang digelar di salah satu hotel di Kota Surabaya, Rabu (3/6/2026).&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan itu, penghargaan diterima langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo bersama Kasi Keuangan Polres Bojonegoro Aiptu Aris Purwono.</p>
<p>Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian yang diraih jajarannya.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dalam menerapkan tata kelola anggaran yang baik, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>&ldquo;Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menjalankan manajemen anggaran secara tertib dan presisi,&rdquo; ujar AKBP Afrian Satya Permadi.</p>
<p>Ia menjelaskan, capaian nilai sempurna pada IKPA menjadi indikator penting yang menunjukkan kualitas pelaksanaan anggaran yang efektif, mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga pelaporan keuangan.&nbsp;</p>
<p>Dengan hasil tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim dinilai mampu menjalankan pengelolaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Lebih lanjut, AKBP Afrian berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, profesionalisme dalam pengelolaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,&rdquo; pungkasnya. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3600441.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Bojonegoro Polda Jatim memperoleh nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polresta Malang Kota berhasil ungkap kasus amankan Komplotan Begal  Motor Mahasiswa]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-351-polresta-malang-kota-berhasil-ungkap-kasus-amankan-komplotan-begal-motor-mahasiswa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-351-polresta-malang-kota-berhasil-ungkap-kasus-amankan-komplotan-begal-motor-mahasiswa</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 23:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/MALANG KOTA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Malang K]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/MALANG KOTA</strong></em> &ndash; Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.</p>
<p>Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam dan sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbing.</p>
<p>Sementara satu pelaku H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)</p>
<p>Tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.</p>
<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.</p>
<p>Kemudian penyidik melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengenali identitas para pelaku hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan.&nbsp;</p>
<p>"Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,&rdquo; ujar AKP Aji, Jumat (5/6/26).</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing.&nbsp;</p>
<p>Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi dan mengancam menggunakan pisau.</p>
<p>Karena takut, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku.</p>
<p>Tak lama berselang, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari.&nbsp;</p>
<p>Kali ini sasaran mereka adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.</p>
<p>Pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.</p>
<p>&ldquo;Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,&rdquo; jelas AKP Aji.</p>
<p>Polisi lebih dahulu menangkap MM di sebuah warnet di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.</p>
<p>Dari hasil interogasi, MM mengakui keterlibatannya dalam kedua aksi kejahatan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dari pengembanagn, Polisi kemudian berhasil menangkap DS di kediamannya pada hari yang sama.</p>
<p>&ldquo;Kami juga masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual serta memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO,&rdquo; ungkap AKP Aji.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka DS dan MM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang disesuaikan dengan unsur perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.</p>
<p>&ldquo;Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,&rdquo; pungkasnya. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3604002.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Teror Perampok Bertopeng Clurit Berakhir, Polisi Amankan Pelaku di Bondowoso]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-350-teror-perampok-bertopeng-clurit-berakhir-polisi-amankan-pelaku-di-bondowoso</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-350-teror-perampok-bertopeng-clurit-berakhir-polisi-amankan-pelaku-di-bondowoso</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 23:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/BONDOWOSO - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/BONDOWOSO</strong></em> - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.</p>
<p>Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.</p>
<p>Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut &nbsp;masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.</p>
<p>Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.</p>
<p>Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit.&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.</p>
<p>Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.</p>
<p>Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.</p>
<p>"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.</p>
<p>"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/35866351.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[&quot;Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,&quot; ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Kenjeran Ringkus Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam, Honda Vario Korban Berhasil Diselamatkan]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-349-polsek-kenjeran-ringkus-pelaku-curanmor-dalam-hitungan-jam-honda-vario-korban-berhasil-diselamatkan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-349-polsek-kenjeran-ringkus-pelaku-curanmor-dalam-hitungan-jam-honda-vario-korban-berhasil-diselamatkan</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 23:13:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Ja]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/SURABAYA</strong></em> &ndash; Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (29) beserta sepeda motor hasil curiannya.</p>
<p>Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali, memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.</p>
<p>&ldquo;Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,&rdquo; ujar Iptu Suroto.</p>
<p>Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban. Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut. Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran.</p>
<p>Respons cepat petugas membuahkan hasil. Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor miliknya berada di depan sebuah rumah di Jalan Tambak Wedi Tengah IV, Surabaya. Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi.</p>
<p>&ldquo;Setelah tiba di lokasi yang diketahui merupakan rumah mertua pelaku, petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,&rdquo; jelas Suroto.</p>
<p>Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.</p>
<p>Menurut Iptu Suroto, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan melepas beberapa bagian kendaraan curian. Batok depan, bodi samping, hingga pelat nomor kendaraan dicopot agar sepeda motor tidak mudah dikenali oleh korban maupun petugas.</p>
<p>&ldquo;Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memprotoli beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas karena sejumlah warga yang mengetahui aksi pelaku berkumpul di lokasi dan meluapkan kemarahannya. Anggota Polsek Kenjeran sigap mengamankan tersangka serta barang bukti guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.</p>
<p>Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran.</p>
<p>&ldquo;Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,&rdquo; pungkas Iptu Suroto. ( Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3607342.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Angkringan DND Jadi Destinasi Kuliner Baru di Sampang dengan Harga Bersahabat]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-348-angkringan-dnd-jadi-destinasi-kuliner-baru-di-sampang-dengan-harga-bersahabat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-348-angkringan-dnd-jadi-destinasi-kuliner-baru-di-sampang-dengan-harga-bersahabat</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 21:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/Sampang – Dunia usaha kuliner di Kabupaten Sampang semakin berkembang dengan hadirnya Angkringan DND yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, pu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/Sampang</strong></em> &ndash; Dunia usaha kuliner di Kabupaten Sampang semakin berkembang dengan hadirnya Angkringan DND yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, pusat Kota Sampang. Usaha kuliner ini dimiliki oleh Hilda dan Sinta, yang merupakan kakak beradik sekaligus keponakan dari Umar Hayat, Direktur Utama 12 Gabungan Media Online dan Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengusung konsep angkringan sederhana namun nyaman, Angkringan DND hadir sebagai pilihan tempat bersantai bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Beragam menu makanan dan minuman tersedia dengan harga yang sangat terjangkau, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000, sehingga cocok bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberadaan Angkringan DND di tengah Kota Sampang diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi kuliner yang tidak hanya menawarkan cita rasa khas, tetapi juga memberikan suasana hangat untuk berkumpul bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum KWI sekaligus paman dari pemilik Angkringan DND, Umar Hayat, menyampaikan apresiasinya atas semangat generasi muda dalam membangun usaha mandiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Saya berharap Angkringan DND dapat berkembang dan menjadi usaha yang sukses, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta mampu membuka peluang kerja bagi warga. Semoga usaha ini terus maju dan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk berwirausaha," ujar Umar Hayat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan lokasi yang strategis dan harga yang ramah di kantong, Angkringan DND optimistis dapat menjadi salah satu pilihan kuliner favorit masyarakat Sampang. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3606640.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Umum KWI sekaligus paman dari pemilik Angkringan DND, Umar Hayat, menyampaikan apresiasinya atas semangat generasi muda dalam membangun usaha mandiri]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-347-polres-probolinggo-ungkap-fakta-kasus-pembegalan-nakes-di-kraksaan-ternyata-rekayasa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-347-polres-probolinggo-ungkap-fakta-kasus-pembegalan-nakes-di-kraksaan-ternyata-rekayasa</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/PROBOLINGGO,– Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat me]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/PROBOLINGGO,&ndash;</em> Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.</p>
<p>Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.</p>
<p>Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.&nbsp;</p>
<p>Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan.</p>
<p>Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri.</p>
<p>&ldquo;Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,&rdquo; ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026)&nbsp;</p>
<p>Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.</p>
<p>"Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa," tegas Kompol Masykur.</p>
<p>Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.</p>
<p>Banyak warga yang merasa cemas terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>Kompol Masykur juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait kejadian yang saat ini meresahkan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.&nbsp;</p>
<p>Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.</p>
<p>Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3585051.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-346-polres-madiun-kota-ungkap-3-kasus-curanmor-4-orang-residivis-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-346-polres-madiun-kota-ungkap-3-kasus-curanmor-4-orang-residivis-diamankan</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Ko]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/KOTA MADIUN</strong></em> &ndash; Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).</p>
<p>Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL - PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.</p>
<p>Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.</p>
<p>Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.</p>
<p>"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," terang AKBP Wiwin.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.</p>
<p>Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.</p>
<p>Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.</p>
<p>Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.</p>
<p>"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,&rdquo; pungkas AKBP Wiwin. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3585114.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Semampir Amankan Pencuri Komponen Panel TL di Jalan Karang Tembok Surabaya. ]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-345-polsek-semampir-amankan-pencuri-komponen-panel-tl-di-jalan-karang-tembok-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-345-polsek-semampir-amankan-pencuri-komponen-panel-tl-di-jalan-karang-tembok-surabaya</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com/SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, pa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com/SURABAYA</strong></em> &ndash; Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.</p>
<p>Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.</p>
<p>"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Herry Iswanto, Rabu (3/6).</p>
<p>Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light. Saat itu, pria tersebut terlihat mengenakan kaos hijau dan sarung.</p>
<p>Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.</p>
<p>"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial. Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3589835.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System &amp;#40;SITS&amp;#41; Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[*Salah Satu Warga Tragah Tewas Dianiaya, Polres Bangkalan Masih Dalami Motif Pelaku*]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-344-salah-satu-warga-tragah-tewas-dianiaya-polres-bangkalan-masih-dalami-motif-pelaku</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-344-salah-satu-warga-tragah-tewas-dianiaya-polres-bangkalan-masih-dalami-motif-pelaku</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Seorang warga Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, berinisial SY (50 tahun), ditemukan tewas setelah diduga dianiaya dengan senjata tajam]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7News.com | Polres Bangkalan</strong></em> - Rabu malam kemarin (3/6) di Kecamatan Tragah, Bangkalan menjadi salah satu malam yang cukup memilukan.&nbsp;</p>
<p>Seorang warga Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, berinisial SY (50 tahun), ditemukan tewas setelah diduga dianiaya dengan senjata tajam.</p>
<p>Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama langsung merespon hal ini. Ipda Agung menjelaskan jika kasus penganiayaan di Tragah saat ini sedang dalam penyelidikan dari Satreskrim Polres Bangkalan.&nbsp;</p>
<p>"Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Saat ini, kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut," terang Ipda Agung Intama saat ditemui secara langsung di Mapolres Bangkalan pada Kamis pagi (4/6).&nbsp;</p>
<p>Perihal kronologis singkat penganiayaan semalam, Ipda Agung Intama mengatakan dari keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku sempat datang ke rumah korban sekitar pukul 19.30 WIB.</p>
<p>&ldquo;Pelaku sempat berjabat tangan dengan korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengayunkannya ke arah perut korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri,&rdquo; ujar Ipda Agung.&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Polres Bangkalan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP agar motif pelaku berhasil diungkap. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/img-20260604-wa0200.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Seorang warga Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, berinisial SY (50 tahun), ditemukan tewas setelah diduga dianiaya dengan senjata tajam.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim]]></title>
                    <link>https://detik7news.com/news-343-polres-magetan-raih-penghargaan-ikpa-sempurna-dari-kapolri-dan-dirjen-perbendaharaan-prov-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik7news.com/news-343-polres-magetan-raih-penghargaan-ikpa-sempurna-dari-kapolri-dan-dirjen-perbendaharaan-prov-jatim</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Detik7news.com /MAGETAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Magetan Polda Jawa Timur dalam bidang pengelolaan keuangan negara. 
Atas prestasi ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><br /><em><strong><span style="color: #e03e2d;">Detik</span>7news.com /MAGETAN</strong></em> &ndash; Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Magetan Polda Jawa Timur dalam bidang pengelolaan keuangan negara.&nbsp;</p>
<p>Atas prestasi tersebut, Polres Magetan Polda Jatim meraih dua penghargaan sekaligus atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang memperoleh nilai sempurna (100) Tahun Anggaran 2025.<br />&nbsp;<br />Penghargaan pertama diberikan oleh Kapolri kepada Polres Magetan sebagai satuan kerja yang memperoleh nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100 pada Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Sementara penghargaan kedua diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas capaian nilai sempurna (100) dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur.</p>
<p>Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan yang digelar di Surabaya, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>IKPA merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian dan lembaga negara.&nbsp;</p>
<p>Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh institusi yang dipimpinnya.</p>
<p>&ldquo;Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Magetan," ungkapnya.</p>
<p>Ia mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Magetan Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Magetan Polda Jatim dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.</p>
<p>&ldquo;Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Polres Magetan Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab," pungkas AKBP Erik Bangun Prakasa. (Nns)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik7news.com/po-content/uploads/202606/3587524.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Atas prestasi tersebut, Polres Magetan Polda Jatim meraih dua penghargaan sekaligus atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang memperoleh nilai sempurna (100) Tahun Anggaran 2025]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Korwil Jatim]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item></channel></rss>