Selasa, 21 Jul 2026 22:08 WIB

MADAS Jatim Bersama Elemen Masyarakat Desak Penegakan Hukum Berkeadilan, Tegaskan Koruptor Harus Ditindak Tegas

MADAS menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa membedakan
MADAS menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa membedakan

Detik7News.com | Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Jawa Timur, bersama jajaran DPC dan DPAC se-Jawa Timur serta berbagai elemen masyarakat, menyatakan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi.

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan pada Selasa (21/7/2026), MADAS menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa membedakan status maupun jabatan pelaku. Organisasi tersebut menilai penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam pernyataan resminya, MADAS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yakni memproses setiap perkara secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, menjamin penanganan perkara dilakukan secara independen agar tetap objektif, serta menindak seluruh pelaku korupsi tanpa pandang bulu disertai upaya maksimal mengembalikan aset negara demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPD MADAS Jawa Timur, R. Zainal Fatah, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum sebagai bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi.

"Supremasi hukum harus menjadi pondasi negara. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara," tegas R. Zainal Fatah.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian negara agar manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat luas.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh R. Zainal Fatah dan Imron Rosadi selaku penanggung jawab. Sementara itu, Ahmad Bahrul Efendi, S.H. (IR) dipercaya sebagai Koordinator Lapangan dalam mengawal penyampaian aspirasi tersebut.

Melalui sikap ini, MADAS Jawa Timur bersama seluruh DPC, DPAC, dan elemen masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas, dan independensi dalam menangani setiap perkara, sehingga tercipta kepastian hukum yang berkeadilan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

 

(Red)

Editor : Redaksi