Detik7News.com | MATARAM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026), menjadi perhatian luas masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Maki, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti pada satu orang semata. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup, maka penyidik harus mengembangkan perkara secara menyeluruh agar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat terungkap secara terang.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," tegas Heru Maki.
Ia menilai setiap jabatan publik merupakan amanah rakyat yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diproses secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Heru Maki juga mengapresiasi langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan barang bukti dan memastikan proses penyidikan berjalan efektif tanpa adanya upaya menghilangkan atau merusak barang bukti.
Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diperiksa dalam perkara pidana, kata dia, tetap memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru Maki menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui peningkatan sistem pengawasan internal, optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), transparansi pengelolaan keuangan daerah, digitalisasi pelayanan publik, serta pembangunan budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.
Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merugikan keuangan negara, praktik korupsi juga menghambat pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sebagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengawal agenda pemberantasan korupsi, MAKI NTB menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Heru Maki berharap OTT di Lombok Barat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance, integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, optimalisasi pengendalian internal, serta konsistensi penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Harapan kita, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan yang jujur, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, kepercayaan publik dapat kembali meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta berkelanjutan," pungkasnya.
Narasumber : Maki NTB
Editor : Redaksi