Detik7News.com | SURABAYA – Proses rotasi jabatan dan asesmen calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat sorotan dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI. Ia menegaskan bahwa rekam jejak para pejabat yang akan menempati posisi strategis tidak boleh diabaikan, terutama jika terdapat laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan penyimpangan atau perilaku koruptif.
Menurut Heru, histori dan rekam jejak seorang pejabat merupakan catatan yang akan terus melekat sepanjang perjalanan kariernya. Oleh karena itu, Panitia Seleksi (Pansel) maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjadikan laporan masyarakat sebagai salah satu instrumen penting dalam proses penilaian calon kepala dinas maupun pejabat eselon II yang akan mengalami pergeseran jabatan.
“Histori rekam jejak yang mengarah kepada dugaan perilaku koruptif tentunya tidak akan bisa dihapus dan selamanya akan mengiringi perjalanan karier sampai purna nantinya,” tegas Heru.
Ia menilai frasa laporan masyarakat saat ini tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam berbagai regulasi pemerintahan. Sebaliknya, laporan masyarakat telah berkembang menjadi instrumen kontrol publik yang harus memperoleh perhatian serius dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
MAKI Jatim, kata Heru, selama hampir 16 tahun telah melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pejabat publik, khususnya di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Dari hasil pengawasan tersebut, lembaganya mengklaim memiliki bank data yang berisi rekam jejak para pejabat, mulai dari saat menjabat sebagai kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dinas hingga menduduki jabatan eselon II.
“Saya perlu menekankan hal ini karena kebijakan perputaran eselon II jangan hanya berbasis minimnya personel yang tersedia, tetapi juga harus melihat rekam jejak yang ditinggalkan oleh pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian. Mulai dari dugaan relasi dengan rekanan yang pernah tersandung kasus korupsi, dugaan praktik yang mengarah pada penyimpangan pengadaan proyek, hingga sejumlah temuan lain yang disebut berhasil dihimpun oleh tim penelitian dan investigasi MAKI Jatim.
Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah pejabat yang namanya pernah muncul dalam fakta persidangan perkara korupsi maupun laporan investigatif lainnya, namun hingga kini masih aktif menduduki jabatan strategis.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, MAKI Jatim berencana menyerahkan data rekam jejak tersebut kepada Ketua Baperjakat Jawa Timur yang dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, data tersebut juga akan dipublikasikan secara bertahap kepada masyarakat melalui berbagai kanal media.
“Apakah laporan masyarakat ini nantinya ditindaklanjuti atau tidak, itu bukan ranah kami. Namun sebagai bentuk transparansi, kami akan membuka data tersebut kepada masyarakat Jawa Timur melalui media sosial dan media online,” kata Heru.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusyairi, menegaskan pihaknya siap mengawal proses pengungkapan rekam jejak tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan menghadapi konsekuensi hukum apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap publikasi yang akan dilakukan.
“Kami siap menghadapi laporan kepada aparat penegak hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Yang jelas, seluruh data yang akan dipublikasikan telah melalui proses validasi maksimal oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, media resmi MAKI Jatim, , disebut akan menyiapkan rubrik Liputan Khusus yang berisi pengungkapan rekam jejak para Kepala Dinas OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah tersebut, menurut MAKI Jatim, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya menjelang proses penempatan pejabat strategis di lingkungan Pemprov Jatim.
(Red)
Narasumber ': Maki Jatim
Editor : Redaksi