Detik7news.com / Surabaya – Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diamankannya KH Mah'rus, yang dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap dan menuntaskan perkara korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar Hayat, menilai keberhasilan penyidik KPK mengamankan KH Mah'rus merupakan bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tersebut patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
«"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah tegas mengamankan tersangka KH Mah'rus. Ini merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas korupsi secara profesional dan berkeadilan," ujar Ketua Umum KWI, Umar Hayat, kepada media.»
KWI Desak KPK Jemput Paksa Anwar Sadad
Di balik apresiasi tersebut, KWI juga memberikan catatan kritis terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, Anwar Sadad, yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang sama, masih belum diamankan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Anwar Sadad telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK, namun belum memenuhi panggilan tersebut. Atas kondisi itu, Umar Hayat mendesak KPK mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan upaya jemput paksa.
Penegakan Hukum Harus Tanpa Tebang Pilih
Umar Hayat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, transparan, dan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
«"Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, tinggal satu orang yang belum diamankan. Kami berharap KPK segera menuntaskan proses hukum terhadap seluruh tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas," tegas Umar Hayat.»
Komunitas Wartawan Indonesia berharap KPK tetap menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur hingga tuntas. KWI menilai penyelesaian perkara secara menyeluruh merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan sikap resmi Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar Hayat, terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. (Nns)
Editor : Korwil Jatim