Detik7news.com Jakarta – Kepala
BPOM Taruna Ikrar menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sidang tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan pemerintahan sekaligus penegasan arah kebijakan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras dan dedikasi jajaran Kabinet Merah Putih selama 2 tahun pertama pemerintahan.
Presiden juga menyoroti keberhasilan Indonesia dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah ketidakpastian global.
“Di tengah kita lihat dunia penuh tantangan, kita masih bersyukur, masih bersyukur bahwa kita relatif dalam keadaan baik. Pangan kita terkendali, prestasi kita yang paling utama antara lain kita swasembada pangan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa kemandirian pangan merupakan hal strategis bagi ketahanan nasional, terutama dalam situasi krisis yang dapat menghambat pasokan dari negara lain.
Dalam waktu cepat, saudara-saudara, pangan itu menentukan karena sekarang pangan bisa menjadi senjata,” tuturnya.
Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Arahan tersebut menjadi pengingat pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga dalam memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejalan dengan agenda tersebut, BPOM telah menjalankan peran strategis dalam memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu dalam kurun 2 tahun masa kepemimpinan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap produk yang beredar di Indonesia.
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, BPOM tercatat telah menerbitkan 144.863 nomor izin edar (NIE) pangan olahan, yang terdiri atas 105.354 produk dalam negeri dan 39.509 produk impor. BPOM juga menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Peraturan tersebut mengatur tentang pencantuman informasi nilai gizi melalui penerapan Nutri-Level, sebagai salah satu upaya membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih mudah dipahami dalam memilih pangan.
Dukungan BPOM terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diwujudkan melalui pengawasan keamanan pangan, pendampingan fasilitas pelayanan, serta edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat.
Pada semester I tahun 2026, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memberikan pendampingan kepada 76 SPPG untuk mendukung penerapan praktik pengolahan pangan yang baik dan sistem keamanan pangan.
“BPOM berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah melalui pengawasan obat dan makanan yang berbasis risiko, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pendampingan kepada pelaku usaha dan penyelenggara program. Dalam program Makan Bergizi Gratis, misalnya, pemenuhan gizi harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan.
Dengan demikian, program pemerintah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Kepala BPOM pada kesempatan terpisah.
Pada sektor obat, BPOM turut mendukung upaya peningkatan akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Dalam periode 2 tahun tersebut, BPOM menerbitkan izin edar bagi 43 produk obat untuk tuberculosis (TB) dan menyetujui 33 produk obat generik pertama untuk berbagai indikasi, termasuk kanker, TB, dan diabetes. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan terapi sekaligus mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap obat.
BPOM juga terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal. Sepanjang 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM melakukan penyidikan pro-justitia dalam 360 perkara dengan nilai barang bukti mencapai Rp335 juta.
BPOM turut merekomendasikan penurunan 451.791 tautan daring yang menjual produk ilegal serta memasukkan 1.602 produk ilegal ke dalam daftar negatif.
Di tingkat internasional, pengakuan BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA) pada Desember 2025 menjadi tonggak penting bagi kredibilitas sistem regulasi obat Indonesia.
Pengakuan ini sekaligus menjadi modal untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap kapasitas pengawasan obat nasional dan mendukung daya saing industri farmasi Indonesia.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan terus menjalankan mandat pengawasan secara profesional dan adaptif, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Melalui pengawasan berbasis risiko, peningkatan kualitas layanan, dan kolaborasi lintas sektor, BPOM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat serta mendukung pembangunan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
“Dukungan BPOM terhadap agenda pemerintah diwujudkan melalui kerja nyata dalam melindungi masyarakat, memastikan keamanan obat dan makanan, serta mendorong tumbuhnya industri yang berdaya saing.
Kami akan terus bersinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar setiap kebijakan dan program prioritas dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan perlindungan masyarakat,” tukas Taruna.(Nns)
Editor : wartawan