Detik7News.com | Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengumumkan akan menggelar AKSI AKBAR pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor Pusat Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur dan Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, MAKI Jatim mengusung tema "Lawan Korupsi! Selamatkan Uang Rakyat!" sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Baca juga: Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar di Pelabuhan Ketapang
Koordinator dan Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo, S.Ip,menyampaikan bahwa terdapat dugaan dua isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Isu pertama adalah desakan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan spillway/bendung pelimpah di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15,6 miliar.
MAKI Jatim menyoroti informasi bahwa proyek tersebut dilaporkan mengalami kerusakan atau jebol pada 13 Desember 2025 dan menilai peristiwa itu bukan merupakan kondisi force majeure (keadaan kahar). Selain itu, MAKI Jatim juga menyoroti dugaan pencairan pembayaran (invoice) sebesar 80 persen kepada pelaksana proyek, PT Rajendra Jember, pada 22 Desember 2025, sehingga meminta proses tersebut diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Isu kedua yang akan disampaikan dalam aksi adalah permintaan agar aparat berwenang menyelidiki dugaan praktik cash back dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. MAKI Jatim meminta seluruh proses pengadaan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Melalui aksi damai tersebut,Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo, S.Ip, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.(Red)
Baca juga: Kurir Sabu Residivis Dibekuk, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita 12,8 Gram Narkotika
Narasumber : Maki Jatim
Editor : Redaksi