Detik7news.com/SIDOARJO - Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan
Kali ini melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (23/6/2026) sore.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.
Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau "ngabar" ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli.
Baca juga: Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti," ujar Kompol Septiawan.
Baca juga: Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. (Nns)
Editor : Korwil Jatim