Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BPOM Ungkap Capaian Besar: Sita Barang Bukti Rp335,22 Miliar hingga Perkuat Indus

detik7news.com
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM menjalankan berbagai program strategis melalui penguatan regulasi, percepatan perizinan, pengawasan berbasis risiko, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diarahka

 Detik7News.com JAKARTA– Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendorong daya saing industri nasional.

Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM menjalankan berbagai program strategis melalui penguatan regulasi, percepatan perizinan, pengawasan berbasis risiko, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, mulai dari ketahanan pangan dan kesehatan hingga hilirisasi inovasi dalam negeri.

Baca juga: Kepala BPOM hadiri sidang kabinet paripurna kawal keamanan obat dan pangan untuk dukung agenda nasional 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak hanya berorientasi pada perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri yang aman, bermutu, inovatif, dan berdaya saing.

Menurutnya, inovasi harus terus didorong agar mampu berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan standar keamanan dan mutu produk.

Terbitkan 144 Ribu Izin Edar Pangan Olahan
Salah satu fokus BPOM adalah memperkuat ketahanan pangan melalui pengawasan keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan olahan, baik sebelum maupun selama produk beredar di masyarakat.

Selama Oktober 2024 hingga Oktober 2026, BPOM telah menerbitkan 144.863 nomor izin edar (NIE) pangan olahan, terdiri atas 105.354 produk dalam negeri dan 39.509 produk impor.

Selain penerbitan izin edar, BPOM memperkuat regulasi terkait standar keamanan pangan, pengawasan kemasan, informasi nilai gizi atau Nutri-Level, serta fasilitasi ekspor pangan olahan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

Dukungan terhadap ketahanan pangan juga diwujudkan melalui pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pengawasan pangan fortifikasi, serta pembinaan 17 koperasi susu pasteurisasi untuk memenuhi persyaratan produksi dan perizinan.

Pada 2026, edukasi keamanan pangan turut menjangkau 122 sekolah dan 294 posyandu.
Kawal Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), BPOM memperkuat pengawasan melalui penyusunan pedoman teknis, peningkatan kapasitas pengawas, surveilans, pengujian laboratorium, serta pendampingan sarana produksi dan distribusi pangan.

Pada semester I 2026, BPOM memeriksa 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BPOM juga memberikan rekomendasi perbaikan keamanan pangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendampingi 76 SPPG dalam penerapan praktik produksi yang baik serta sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Pengawasan tersebut ditujukan untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan akibat pangan, sehingga pelaksanaan MBG dapat mendukung perbaikan gizi masyarakat dan pencegahan stunting.

Perkuat Akses Obat dan Inovasi Kesehatan
Di bidang kesehatan, BPOM memperkuat pengawasan obat, mempercepat akses terhadap produk yang memenuhi persyaratan, serta mengawal pengembangan obat dan vaksin.

Untuk mendukung target eliminasi tuberkulosis (TB) pada 2030, BPOM telah menerbitkan 43 nomor izin edar obat TB dan memfasilitasi pengembangan kandidat vaksin TB melalui persetujuan pelaksanaan uji klinik sesuai tahapan pengembangannya.

BPOM juga menerbitkan 33 nomor izin edar obat generik pertama untuk berbagai kebutuhan terapi, termasuk kanker, TB, dan diabetes. Kebijakan ini diharapkan memperluas pilihan pengobatan serta mendukung akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.


Sementara itu, pengembangan produk terapi tingkat lanjut atau advanced therapy medicinal products (ATMP) diperkuat melalui keterlibatan 12 rumah sakit. BPOM memberikan asistensi regulatori dan mengawal pemenuhan standar fasilitas produksi agar inovasi kesehatan dikembangkan sesuai persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Perlindungan juga diberikan kepada masyarakat di wilayah bencana melalui pengawasan kelayakan obat dan pangan bantuan, masa kedaluwarsa, penyimpanan, hingga distribusinya.


Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Industri Nasional
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu agenda penting BPOM selama dua tahun terakhir. Upaya ini dilakukan melalui pemenuhan standar produksi bagi industri obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.


Berdasarkan data capaian BPOM, lembaga tersebut telah menerbitkan 2.116 sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), 344 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), 1.039 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta 8.816 Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).
Menariknya, sebanyak 77 persen IP CPPOB diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil (UMK).


 Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan bermutu sekaligus memperkuat daya saing di pasar.
BPOM juga mengembangkan program BRIDGE, singkatan dari Bersinergi dalam Riset Inovatif berDaya Saing Global dan Ekspansi Pasar.

 Program ini mendorong hasil penelitian berbasis sumber daya alam Indonesia agar dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, mulai dari obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.

Program BRIDGE telah menjaring 24 penelitian yang melibatkan 18 lembaga penelitian. Kolaborasi antara peneliti, pelaku usaha, dan asosiasi industri diharapkan mampu mempercepat hilirisasi riset menjadi produk yang siap dikembangkan secara komersial.

Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo dan Gibran, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional


Di tingkat desa dan komunitas, BPOM turut mengawal 272 desa pangan aman, 148 pasar pangan aman berbasis komunitas, serta melatih 2.045 kader keamanan pangan. Pembinaan juga dilakukan untuk mendukung pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada gerai obat KDKMP.

Bongkar Peredaran Produk Ilegal, Barang Bukti Rp335,22 Miliar
Di sisi penegakan hukum, BPOM terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal, produk palsu, serta produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam periode 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM melakukan penyidikan terhadap 360 perkara dengan nilai barang bukti sekitar Rp335,22 miliar.

Pengawasan juga diperluas ke ruang digital. Pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM merekomendasikan penurunan 451.791 tautan penjualan produk ilegal di media daring. Selain itu, sebanyak 1.602 produk obat dan makanan ilegal direkomendasikan untuk dimasukkan ke dalam sistem penyaringan negative list.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi persyaratan, baik melalui perdagangan konvensional maupun platform elektronik.
Transformasi Digital dan Percepatan Perizinan
BPOM turut melakukan transformasi digital melalui konsolidasi layanan ke Portal Nasional menuju ekosistem layanan pengawasan obat dan makanan yang terintegrasi.

Upaya tersebut mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, interoperabilitas data, pemanfaatan sertifikat elektronik, serta pemilihan teknologi yang mendukung pelayanan publik secara efektif.

Akses pelayanan juga diperluas melalui kehadiran unit pelaksana teknis BPOM di 154 Mal Pelayanan Publik (MPP), atau 49,2 persen dari total 313 MPP yang telah diresmikan Kementerian PANRB.

Dalam hal perizinan, percepatan layanan dilakukan berdasarkan kategori produk dan tingkat risikonya. Registrasi obat melalui jalur pengembangan dan investasi ditargetkan berlangsung dalam 50 hari kerja, sedangkan jalur reliance dalam 90 hari kerja.

 Untuk kategori tertentu, registrasi pangan olahan dan kosmetik dapat diselesaikan mulai dari satu hari kerja.

Percepatan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengurangi pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu.

Diakui WHO, Rempah Indonesia Didorong ke Pasar Global
Penguatan kapasitas regulatori BPOM juga membawa dampak pada posisi Indonesia di tingkat internasional.

Pada 16 Desember 2025, BPOM ditetapkan sebagai WHO-Listed Authority (WLA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


 Pengakuan ini menjadi pencapaian penting bagi sistem regulasi farmasi Indonesia dan memperkuat kepercayaan internasional terhadap kapasitas pengawasan obat nasional.


Selain itu, BPOM ditunjuk oleh US Food and Drug Administration (US FDA) sebagai Certifying Entity untuk produk rempah Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.


Pada November 2025 hingga September 2026, BPOM menerbitkan 835 Shipment-Specific Certification yang mencakup 1.235 kontainer dengan nilai perdagangan sekitar Rp48 triliun.


Penugasan tersebut memperkuat peran BPOM dalam memastikan pemenuhan persyaratan keamanan produk sekaligus mendukung kelancaran perdagangan rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat.


Pengakuan internasional ini juga membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam kerja sama regulatori, termasuk regulatory reliance, work-sharing, dan harmonisasi standar. Dalam jangka panjang, langkah tersebut diharapkan memperluas akses produk nasional ke pasar global dan meningkatkan daya saing industri farmasi Indonesia.


BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat
Ke depan, BPOM menyatakan akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi regulasi, serta memperluas kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta pelaku usaha.


Berbagai capaian selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut menunjukkan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak hanya berkaitan dengan keamanan produk, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan kesehatan nasional.


Melalui perlindungan masyarakat yang semakin kuat, percepatan layanan, dan dukungan terhadap industri yang memenuhi standar, BPOM diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat, industri nasional yang kompetitif, serta produk Indonesia yang semakin dipercaya di pasar internasional. (Nns)

Editor : wartawan

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru