Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

detik7news.com
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H. mengatakan, Polres Trenggalek Polda Jatim telah menginstruksikan jajaran untuk mempertebal patroli kawasan hutan di wilayah masing-masing.

Detik7news.com/TRENGGALEK - Insiden kebakaran, baik rumah maupun hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Trenggalek Polda Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H. mengatakan, Polres Trenggalek Polda Jatim telah menginstruksikan jajaran untuk mempertebal patroli kawasan hutan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Kapolres Bondowoso Blusukan ke Pos Ronda: Ini Bukti Sinergi Polisi-Rakyat yang Nyata!"

“Saat ini sudah mulai masuk kemarau panjang yang diperkirakan lebih kering dan lebih lama. Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.”ujar AKP Katik, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, dalam kurun waktu seminggu terakhir terjadi beberapa kali kebakaran yang menimpa rumah warga. Meskipun tidak sampai menelan korban jiwa, namun juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

Baca juga: Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI

Demikian pula dengan kebakaran hutan dan lahan. Apabila terjadi di area yang dekat dengan pemukiman penduduk tentu dapat berdampak terhadap kehidupan dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami kerahkan 157 Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Trenggalek dengan mengintensifkan sambang desa untuk mitigasi dan memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, ” kata AKP Katik.

Baca juga: Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi yang berdomisili berdampingan dengan kawasan hutan agar lebih waspada dan tidak membakar sampah sembarangan.

“Jika mengetahui atau membutuhkan bantuan Polisi kami imbau masyarakat segera menghubungi call center 110 bebas pulsa untuk penanganan cepat.”pungkasnya. (nns)

Editor : Korwil Jatim

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru