Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

detik7news.com
"Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya," kata AKBP Aryo.

 


Detik7news.com/BONDOWOSO - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Probolinggo Resmikan Gedung Berkah Satreskrim

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Semeru Fun Run 2026 di Kota Lama Surabaya, Ribuan Peserta Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

"Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta," ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya," kata AKBP Aryo.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian Bernilai Ibadah

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

"Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKBP Aryo. (Nns)

Editor : Korwil Jatim

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru