Detik7news.com/Bondowoso – Jajaran Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap sejumlah perkara kriminal yang menjadi perhatian masyarakat. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., serta jajaran terkait memaparkan hasil kerja Satreskrim dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Salah satu perkara yang berhasil diungkap yakni dugaan pencurian perhiasan di sebuah stan perhiasan Pasar Induk Bondowoso. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR (35) yang diduga mengambil sejumlah perhiasan milik korban.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga membuka etalase dengan cara merusak bagian kunci menggunakan kawat. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa puluhan gelang Xuping yang terdiri dari 17 gelang Bangkok dan 24 gelang rantai, serta alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Selain itu, Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap tiga perkara terkait hilangnya kendaraan bermotor. Para pelaku diduga menjalankan aksi pencurian maupun perampasan sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.
Dalam salah satu kasus, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Bondowoso dan menjualnya ke luar daerah. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus lain yakni dugaan perampasan sepeda motor yang disertai ancaman terhadap korban. Polisi menyebut pelaku sempat menggunakan ancaman agar korban meninggalkan kendaraannya. Sementara satu perkara lainnya berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap bersama barang bukti kendaraan serta surat kelengkapannya.
Tidak hanya perkara pencurian, polisi juga menangani dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Kejadian tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman saat proses pelayanan medis terhadap keluarga pelaku.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial APW yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kasus tersebut kini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Bondowoso turut menyampaikan keberhasilan pengungkapan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial MRF (19) diamankan terkait perkara tersebut. Polisi memastikan identitas korban tidak disebarluaskan demi menjaga perlindungan terhadap anak.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa berbagai pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi seluruh personel di lapangan.
“Polres Bondowoso akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.
Dengan pengungkapan sejumlah perkara tersebut, Polres Bondowoso berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat. (Nns)
Editor : Korwil Jatim