Detik7news.com/BONDOWOSO – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menggelar Bakti Kesehatan (Bakkes).
Baca juga: Patroli Humanis Polsek Pujer Tuai Pujian, Polisi Sigap Antar Warga Sakit ke Puskesmas
Bakkes kali ini berupa khitanan masal dan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat secara gratis, mulai dari cek tensi, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi dokter umum di Kecamatan Prajekan pada Sabtu (20/06/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di masjid Babussalam Prajekan ini diikuti sebanyak 80 anak peserta khitan.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali diselenggarakan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim.
"Sebelumnya Polres Bondowoso juga sudah pernah melaksanakan bakti kesehatan maupun khitan masal secara gratis," ungkap AKBP Aryo.
Baca juga: Tekan Tawuran dan Geng Motor, Polrestabes Surabaya Gencarkan Razia Miras, 5.385 Botol Diamankan
Kapolres Bondowoso menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Momentum Hari Bhayangkara ke - 80 kali ini kembali kami isi dengan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebagai wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat," tegasnya.
Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan Bakti Kesehatan yang digelar oleh Polres Bondowoso Polda Jatim tersebut.
Baca juga: Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan
“Alhamdulillah senang sekali. Anak saya bisa khitan gratis, saya juga bisa cek kesehatan. Terima kasih Pak Kapolres yang peduli sama rakyat kecil,” ujar Siti warga Prajekan.
80 peserta khitan juga mendapat bingkisan berupa sarung, peci, dan uang saku dari Polres Bondowoso. Selama kegiatan, anak-anak juga dihibur agar tidak tegang saat proses khitan.
Melalui semangat Polri Presisi, Polres Bondowoso berkomitmen terus hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan warga. (Nns)
Editor : Korwil Jatim