Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

detik7news.com
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

 


Detik7news.com/LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Bondowoso Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

"Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian," kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).

Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

"Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin," ujar Ipda Suprapto.

Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ipda Suprapto. (Nns)

Editor : Korwil Jatim

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru