Detik7news.com/ Pemalang — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih yang melintas di jalur arteri Pantura wilayah Pemalang, Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang, Selasa (19/5/2026).
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih merupakan langkah strategis dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur Pantura. Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan berat perlu dilakukan secara konsisten guna menekan potensi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Penggunaan ETLE Portable dan ETLE Drone diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan kendaraan angkutan barang yang masih melintas di jalur arteri pada jam pembatasan operasional.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pemalang, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Polres Batang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih agar masuk atau melewati jalan tol pada pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Polresta Malang Kota berhasil ungkap kasus amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa
Penegakan hukum ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya, khususnya di jalur Pantura yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan angkutan barang cukup tinggi. Selain itu, kegiatan juga diarahkan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pemalang, Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan oleh personel Satlantas bersama unsur Dinas Perhubungan kota dan kabupaten setempat, dengan pengawasan dan pemantauan Padal ETLE Drone Korlantas, Ipda M. Rafli Triananda, S.Tr.Ik..
Baca juga: Teror Perampok Bertopeng Clurit Berakhir, Polisi Amankan Pelaku di Bondowoso
Melalui penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik tersebut, diharapkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan pembatasan operasional yang telah diberlakukan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di lapangan (Ninis)
Editor : Korwil Jatim