Polsek Gedangan Tindak Lanjuti Laporan Warga, Arena Dugaan Sabung Ayam di Sruni Dibongkar

Reporter : Reporter
Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian.

Detik7News.web.id //SIDOARJO  Aparat gabungan dari Polsek Gedangan bersama tim Resmob Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan penindakan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Buyut RT 05 RW 06 Desa Sruni. Operasi tersebut dipimpin jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangan dengan dukungan personel Samapta dan Resmob Polresta Sidoarjo.

Baca juga: IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

Petugas yang hadir dalam kegiatan itu antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Gedangan beserta anggota, Kanit Samapta bersama personel, Kanit Resmob Polresta Sidoarjo beserta anggota, serta Ketua RW 06 setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan warga mengenai aktivitas perjudian sabung ayam diterima aparat sekitar pukul 14.30 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban.

Saat tim gabungan tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di area tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, beberapa kendaraan dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Polresta Malang Kota berhasil ungkap kasus amankan Komplotan Begal  Motor Mahasiswa

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 unit sepeda motor, lima kurungan ayam, dua alas arena sabung ayam, satu kentongan, satu ember besar, serta dua ember kecil.

Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Teror Perampok Bertopeng Clurit Berakhir, Polisi Amankan Pelaku di Bondowoso

Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (Redaktur)

Editor : Korwil Jatim

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru