Detik7News.com | BANYUWANGI - Seorang pria berinisial S diamankan aparat kepolisian setelah nekat membawa celurit dan menerobos masuk ke rumah warga di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Ali Mashuri tengah duduk di teras rumah Junaidah. Tiba-tiba pelaku datang sambil menggenggam celurit di tangan kanan, lalu masuk ke dalam rumah hingga membuat suasana mencekam.
Diliputi ketakutan, Ali Mashuri segera meminta keluarganya menyelamatkan diri keluar rumah dan bergegas menuju rumah tetangganya, Marsa’at, untuk meminta bantuan.
Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan celurit milik pelaku di area dapur. Pelaku pun mengakui bahwa senjata tajam tersebut dibawanya saat kejadian.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui membawa senjata tersebut saat masuk ke rumah warga,” ujarnya.
Hasil pengembangan mengungkap, pelaku positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika dan pernah menjalani hukuman di Lapas Banyuwangi.
“Dari hasil tes urine, pelaku positif narkoba dan merupakan residivis kasus yang sama,” tambahnya.
Baca juga: Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar di Pelabuhan Ketapang
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP serta ketentuan lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Wongsorejo. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ikhsan/Deni)
Editor : Redaksi