Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

detik7news.com
Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius jajaran Polres Gresik bersama Perhutani dan masyarakat.

Detik7News.com / GRESIK — Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius jajaran Polres Gresik bersama Perhutani dan masyarakat. Berbagai langkah preventif terus digencarkan untuk mencegah munculnya titik api, khususnya di kawasan hutan yang memiliki potensi mudah terbakar saat kondisi lingkungan kering.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik, Sabtu (12/9/2026).

Baca juga: Rapat FKLL Rumuskan Strategi Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kecamatan Gubeng

Kegiatan berlangsung di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran sejak dini.

Kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, 20 warga masyarakat Hutan Panceng serta 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).

Dalam arahannya yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terlebih ketika kondisi vegetasi di kawasan hutan cenderung mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebakaran hutan sering kali bermula dari hal sederhana. Namun, apabila kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang, api dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lainnya.

Baca juga: Dua Hari Beruntun, X-Ray Bandara Juanda Bongkar Penyembunyian Satwa Hidup dalam Bagasi BKHIT Jatim Amankan Satwa Ilegal

Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi, masyarakat juga diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.

Laporan terkait gangguan keamanan maupun potensi Karhutla dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga kawasan hutan dan para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga keamanan sekaligus kelestarian Hutan Panceng.

Sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih kuat.

Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, kawasan Hutan Panceng diharapkan tetap aman, hijau, dan lestari serta terbebas dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan.(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru