Detik7news.com / KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya dilakukan dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026).
Baca juga: Aksi Heroik AKP Nisin dan Anggota Jinakkan Kebakaran Hutan di Pegunungan
Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut.
Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," ujar AKP Sjamsul Anwar.
Menurutnya, banner imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bekali Driver Ojek Online Keterampilan PPGD untuk Penyelamat di Jalan
Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.
Masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan.
Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Baca juga: Polda Jatim Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan, Lindungi Anak dari Situasi yang Membahayakan
Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran bisa lapor melalui call center 110 bebas pulsa agar segera kami tindaklanjuti," pungkas AKP Sjamsul Anwar.
Melalui pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Nns)
Editor : Korwil Jatim